Bekasi  

DLH Telusuri Temuan Cacahan Uang Rupiah di TPS Liar Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi - Tangkapan layar video IG @sahabatpedulilingkungan yang menampakan cacahan uang rupiah di TPS Liar, Setu, Kabupaten Bekasi.
Tangkapan layar video IG @sahabatpedulilingkungan yang menampakan cacahan uang rupiah di TPS Liar, Setu, Kabupaten Bekasi.

Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tengah menelusuri temuan cacahan kertas yang diduga merupakan uang rupiah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di area tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan asal-usul serta keaslian temuan tersebut.

“Berdasarkan hasil cek lapangan, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bekasi,” kata Kiswatiningsih saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebut keaslian cacahan yang menyerupai uang rupiah itu belum dapat dipastikan. Untuk itu, DLH Kota Bekasi telah menyurati KLH guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Belum dapat kami pastikan keasliannya,” ujarnya.

Tim Penegakan dan Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kota Bekasi sebelumnya telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 26 Januari 2026.

Dari hasil pengecekan diketahui terdapat aktivitas pembuangan sampah liar yang telah berlangsung sekitar satu tahun di lokasi tersebut. Lahan TPS liar itu diketahui milik seorang warga bernama Santo.

Tumpukan sampah di lokasi itu bahkan meluas hingga memasuki wilayah administratif Kota Bekasi, tepatnya Kampung Cisalak RT 02 RW 04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan lintas wilayah.

Sementara itu, Bank Indonesia juga ikut menelusuri temuan tersebut. Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait cacahan yang diduga uang rupiah tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan pada 28 Januari 2026.

Video itu memperlihatkan potongan kertas berwarna merah dan biru yang menyerupai uang rupiah berserakan di area TPS liar dan tersimpan di dalam karung. Unggahan tersebut viral dan memicu spekulasi publik mengenai keaslian uang tersebut.

Sambas Purganda (32), keluarga pemilik lahan TPS liar, membenarkan keberadaan cacahan kertas seperti yang terlihat dalam video. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun keaslian potongan tersebut.

“Yang di video itu memang betul. Waktu itu tujuannya untuk urug tanah supaya rata. Kita juga enggak tahu pakainya apa,” ujar Sambas, Selasa (3/2/2026).

Menurut Sambas, aktivitas pengurukan tanah di lokasi TPS liar kerap memanfaatkan berbagai jenis sampah. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi biasanya dipilah, sementara sisanya digunakan untuk meratakan lahan.

“Kita enggak pernah nyari tahu. Fokusnya buat ngeratain tanah. Kalau beli tanah kan mahal,” katanya.

Hingga kini, DLH bersama instansi terkait masih menelusuri pihak pengangkut dan sumber sampah tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran lingkungan dan ketentuan pengelolaan limbah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *