Bekasi  

Serapan Pajak Restoran di Bekasi Timur Belum Maksimal, DPRD Dorong Pembenahan Sistem dan Pengawasan

Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat.

Kota Bekasi – Penyerapan pajak dari sektor restoran dan kafe di wilayah Bekasi Timur dinilai belum optimal. Padahal, kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik pertumbuhan usaha kuliner dan hiburan di Kota Bekasi yang berpotensi besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat, mengatakan rendahnya serapan pajak tersebut perlu disikapi dengan langkah konkret, terutama melalui sosialisasi yang lebih masif kepada pelaku usaha.

“Kalau pajak terserap mungkin belum maksimal. Makanya untuk pajak memang butuh sosialisasi yang maksimal juga, sehingga serapan dari pajak itu bisa kita dapatkan secara optimal,” ujar Yadi usai menggelar reses di RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (15/2/2026).

Menurut politisi Fraksi Gerindra itu, pembenahan tidak cukup hanya pada satu jenis pajak. Ia mendorong perbaikan sistem perpajakan secara menyeluruh, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak restoran.

“Sekarang kita mau sistem semua kita benahi. Baik perpajakan, pajak bumi bangunan, restoran, semuanya harus benar-benar terbuka dan maksimal untuk meningkatkan PAD yang ada saat ini,” tegasnya.

Yadi mengakui, persoalan serapan pajak bukan hal baru dan cenderung terjadi dari tahun ke tahun. Karena itu, ia menilai pengawasan yang lebih ketat serta evaluasi sistem menjadi langkah penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Minimal kita harus benar-benar melakukan pengawasan. Kemudian kalau memang ada kelemahan di sistem, ya sistemnya harus kita benahi,” jelasnya.

Selain isu perpajakan, reses tersebut juga diwarnai keluhan warga terkait banjir yang masih kerap melanda sejumlah titik di Bekasi Timur. Yadi menegaskan penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial.

Ia mendorong langkah komprehensif seperti perbaikan saluran drainase, pembangunan kolam retensi (polder), hingga normalisasi Kali Bekasi sebagai solusi jangka panjang.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, menargetkan persoalan banjir dapat teratasi secara signifikan pada 2027 melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Harapan saya warga bersabar. Pemerintah kota bersama provinsi dan pusat sedang berusaha agar banjir itu bisa teratasi,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *