Kota Bekasi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Layanan pengaduan tersebut akan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran di Kantor Disnaker Kota Bekasi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, mengatakan posko tersebut disiapkan untuk menampung laporan pekerja yang THR-nya belum dibayarkan atau tidak sesuai ketentuan.
“Seminggu sebelum Lebaran ada piket, seminggu setelah Lebaran juga ada piket. Jadi di kantor ada petugas yang berjaga untuk menerima pengaduan pekerja yang THR-nya belum dibayarkan,” ujar Januk, Kamis (26/2).
Menurutnya, layanan pengaduan terbuka bagi seluruh pekerja di Kota Bekasi yang tidak mendapatkan THR sesuai aturan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan terkait untuk dimintai klarifikasi.
Disnaker Kota Bekasi akan mengimbau perusahaan agar segera memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Namun apabila permasalahan tidak terselesaikan, pengaduan dapat diteruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan memberikan sanksi.
“Kalau belum juga dibayarkan, pengaduan akan kami teruskan ke pengawas tenaga kerja provinsi karena mereka yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi,” katanya.
Januk menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat sebelum Hari Raya Idulfitri dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran kepada pekerja.
Besaran THR yang diberikan minimal setara satu bulan gaji bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, sedangkan pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dihitung secara proporsional.
Dengan dibukanya posko pengaduan tersebut, Disnaker Kota Bekasi berharap perusahaan dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR sehingga hak pekerja tetap terpenuhi menjelang Lebaran.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












