Bekasi  

Pemkab Bekasi Gelar Sayembara Tangkap Pembuang Sampah Liar, Pelapor Dapat Hadiah

Kabupaten Bekasi - Sebidang lahan yang sebelumnya hijau dipenuhi rerumputan di Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, berubah menjadi tempat sampah liar. Foto: Gobekasi.id.
Sebidang lahan yang sebelumnya hijau dipenuhi rerumputan di Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, berubah menjadi tempat sampah liar. Foto: Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar sayembara untuk menangkap pelaku pembuangan sampah liar di wilayahnya. Warga yang memberikan informasi valid terkait aksi buang sampah sembarangan akan diberi hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Langkah itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (2/3/2026).

“Kami bersama Forkopimda akan membuat sayembara. Jika ada masyarakat yang melihat dan melaporkan pelaku pembuangan sampah kepada kami, akan kami tindak dan berikan hadiah karena biasanya mereka membuang sampah di malam hari atau subuh,” ujar Asep.

Menurut dia, pelaku yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas setiap pelanggaran.

“Kami akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Perda sudah ada, jadi kami akan menjalankannya,” tegasnya.

Asep mengakui persoalan sampah di Kabupaten Bekasi menjadi tantangan besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa, produksi sampah harian mencapai 2.250 ton. Setiap warga rata-rata menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari.

“Setiap hari sampah sudah diangkut, tetapi dengan jumlah penduduk yang padat, tentu ini menjadi tantangan besar,” ungkapnya.

Ke depan, operasi penertiban akan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan unsur Forkopimda untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Bukan hanya Bupati dan dinas terkait saja, nanti kami akan bekerja sama dengan Forkopimda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Bekasi berharap pembuangan sampah ilegal dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *