Bekasi  

Niat Tawuran Saat Sahur, 5 Remaja di Bekasi Utara Diciduk Warga dan Polisi

Kota Bekasi - Lima remaja hendak tawuran diciduk warga di sekitar MTs Nurul Anwan,Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (17/3/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Lima remaja hendak tawuran diciduk warga di sekitar MTs Nurul Anwan,Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (17/3/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Alih-alih menjalankan ibadah di bulan suci, lima remaja di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, justru harus berurusan dengan hukum. Mereka diringkus warga dan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran pada Selasa (17/3/2026) dini hari.

Aksi tak terpuji ini terendus warga di sekitar MTs Nurul Anwan saat para remaja tersebut tengah berkumpul pada pukul 02.30 WIB—waktu yang seharusnya digunakan masyarakat untuk bersiap santap sahur.

Diamankan di Kandang Sendiri

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Maulana, para pelaku yang diamankan ternyata bukan orang jauh. Mereka merupakan warga lokal yang tinggal di lingkungan Kampung Nangka, RT 005 RW 003, Kelurahan Perwira.

“Bocah Kp Nangka RT 005 RW 003 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara,” tutur Maulana melalui akun media sosialnya.

Para remaja ini tak berkutik saat kepungan warga dan petugas mendapati barang bukti senjata tajam di dekat posisi mereka berkumpul. Sebelum digelandang ke kantor polisi, mereka sempat menjalani interogasi singkat oleh warga yang merasa resah dengan potensi kekerasan di wilayah mereka.

Sajam di Tengah Momentum Mudik dan Ramadan

Insiden ini menambah daftar panjang gangguan ketertiban di wilayah Bekasi Utara pada Selasa dini hari. Selain kebakaran hebat yang melanda wilayah Harapan Baru beberapa jam sebelumnya, ancaman tawuran ini menjadi tantangan ekstra bagi aparat keamanan.

Saat ini, kelima remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif serta asal-usul senjata tajam yang mereka bawa guna mencegah aksi serupa terulang kembali.

Waspada Jam Rawan

Penangkapan ini membuktikan bahwa jam-jam menjelang sahur (02.00 – 04.00 WIB) menjadi waktu rawan gangguan kamtibmas di wilayah pemukiman padat. Kesigapan warga Kampung Nangka dalam melakukan pengamanan mandiri yang berkoordinasi dengan kepolisian mendapat apresiasi karena berhasil mencegah jatuhnya korban akibat tawuran.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *