Kota Bekasi – Polsek Bekasi Utara menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Utara.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan CCTV,” kata dia, Selasa, (14/4/2026)
Kasus pencurian terjadi pada Jumat, 10 April 2026 di area parkir Warkop Warkolas, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara. Korban berinisial M (38) mengalami kerugian sekitar Rp35,5 juta.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pelaku berinisial MFA, RA, AEP, CMP, dan Y.R. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penjual kendaraan hasil curian.
Baca Juga: Terekam CCTV, Komplotan Curanmor Gasak Honda Beat di Tarumajaya Siang Hari
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli, kunci remote keyless, surat leasing, serta rekaman CCTV.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












