Bekasi  

Keluarkan SE Disiplin ASN, HMI Semprot Plt Bupati Bekasi: Jangan Abaikan Integritas!

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini sedang terjebak dalam euforia formalitas yang tidak memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.

Bekasi – Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.

Langkah yang diklaim sebagai upaya penertiban ini justru disambut bogem mentah berupa kritik dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi.

Kebijakan yang mengatur hal-hal “remeh-temeh” seperti kewajiban memakai kartu identitas (ID Card), seragam dinas, hingga urusan kebersihan kantor dinilai sebagai kegagalan pemimpin dalam membedah penyakit kronis birokrasi di Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum HMI Cabang Bekasi, Adhi Laksono Murti, tak ragu menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang salah kaprah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini sedang terjebak dalam euforia formalitas yang tidak memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.

“Kalau hanya soal pakai ID card, seragam, dan kebersihan kantor, itu bukan terobosan. Itu hal mendasar yang seharusnya sudah selesai sejak awal seseorang menjadi ASN,” tegas Adhi kepada Gobekasi.id, Jumat (17/4/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Plt Bupati Bekasi Minta ASN Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik di Awal 2026

Kritik ini menyasar pada satu realitas pahit: di saat pejabat sibuk memastikan kancing baju mereka lengkap, keluhan warga soal birokrasi yang berbelit-belit dan lamban masih nyaring terdengar di meja-meja pelayanan publik.

Integritas vs Pencitraan Disiplin

HMI menilai ada upaya pengalihan isu secara halus. Fokus yang terlalu administratif dianggap menutupi persoalan inti yang selama ini menghantui Bekasi, yakni integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Masalah terbesar birokrasi kita bukan di seragam atau absensi, tapi pada integritas. Bagaimana dengan praktik penyalahgunaan kewenangan? Bagaimana dengan pelayanan publik yang masih lambat dan berbelit? Ini yang seharusnya disentuh,” cetus Adhi.

Publik, menurut HMI, sudah tidak lagi terkesan dengan simbol-simbol kedisiplinan yang hanya tampak di permukaan.

Menurutnya, jika pemerintah daerah hanya berhenti pada aturan normatif tanpa menyentuh sistem yang bersih, maka SE tersebut tak lebih dari sekadar “pencitraan disiplin” untuk menyenangkan atasan atau mempercantik laporan administrasi belaka.

Berita Bekasi Lainnya  Pemilik Gudang Ban Terbakar di Bekasi Mengaku Diperas Warga Rp8 Juta, Modus untuk Operasional Damkar

Tantangan untuk Langkah Progresif

HMI Cabang Bekasi menantang Plt. Bupati untuk berani keluar dari zona nyaman formalitas. Mereka mendorong kebijakan yang lebih berani dan bertaring, seperti menindak oknum ASN yang bermain di “wilayah abu-abu”.

“Membuka akses agar masyarakat tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir. Pemberian sanksi berat bagi pelanggar etik, bukan hanya teguran bagi yang lupa membawa ID Card,” tantang Adhi.

Adhi mencatat, reformasi birokrasi di Kabupaten Bekasi memang kerap terjebak pada ritual tahunan yang seremonial.

Ia menantikan kebijakan Plt. Bupati mencabut akar masalah korupsi dan ketidakefektifan birokrasi. Adhi menekan agar sistem birokrasi Kabupaten Bekasi kokoh dan tidak keropos.

“ASN Bekasi dinilai dari kinerjanya yang nyata, bukan dari seberapa bersih meja kantor atau seberapa rapi seragam yang mereka kenakan. Jangan sampai, birokrasi kita sibuk memoles wajah, sementara integritasnya sudah kadaluwarsa,” pungkasnya.

Berita Bekasi Lainnya  Waspada! Wanita Ini Kerap Beraksi di Sejumlah Toko Wilayah Bekasi

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *