Bekasi  

Sekda Kota Bekasi Bakal Kawal Wajib Belajar 12 Tahun

Junaedi menyatakan bahwa kendala administratif maupun teknis tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk mengenyam bangku sekolah.

Bekasi - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi memimpin apel i Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi memimpin apel i Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin seluruh anak di Kota Bekasi mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali.

Junaedi menyatakan bahwa kendala administratif maupun teknis tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk mengenyam bangku sekolah.

Penegasan tersebut disampaikan Junaedi saat menyinggung persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sedang berlangsung.

Ia menekankan bahwa menyukseskan program wajib belajar 12 tahun adalah tanggung jawab mutlak pemerintah.

“Komitmen kita adalah suksesnya program wajib belajar 12 tahun. Tugas pemerintah adalah menyiapkan fasilitas, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Intinya, jika ada warga yang ingin sekolah, kita wajib memfasilitasi,” ujar Junaedi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (11/5/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Rampas Paksa Kendaraan Warga Bekasi, 6 Debt Collector Diringkus

Guna memastikan tidak ada anak yang luput dari jangkauan pendidikan, Junaedi mengeluarkan instruksi khusus kepada para pemangku wilayah.

Ia meminta para Camat dan Lurah untuk proaktif menyisir wilayahnya masing-masing guna mendeteksi potensi anak putus sekolah.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses sekolah akibat kendala teknis atau ekonomi.

“Saya instruksikan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Semua harus termonitor dengan baik sehingga target pendidikan di Kota Bekasi dapat tercapai secara maksimal,” tegas Junaedi.

Pemkot Bekasi kini tengah menggencarkan pola kemitraan antara sekolah negeri dan swasta untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkot Bekasi Sukses Tekan Penyebaran Covid-19 di Hari Raya Idul Fitri 2021

Dengan skema ini, warga yang tidak terakomodasi di sekolah negeri diharapkan tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah swasta dengan dukungan dari pemerintah.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi siswa berjalan merata dan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam menuntaskan wajib belajar 12 tahun, sejalan dengan visi Kota Bekasi sebagai kota yang inklusif dan sadar pendidikan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *