Bekasi  

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Balita di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut jika hasil tes kesehatan mental pelaku berinisial SGK (18) akan keluar dalam kurung waktu 14 hari kedepan.

Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi — Hasil tes kejiwaan pelaku pembunuhan balita dua tahun berinisial MAJ masih di sebuah kontrakan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, masih belum keluar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut jika hasil tes kesehatan mental pelaku berinisial SGK (18) akan keluar dalam kurung waktu 14 hari kedepan.

“Hasil pemeriksaan psikologis pelaku masih berlangsung,” kata Kusumo, di konformasi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Kusumo, ia belum bisa menyimpulkan secara utuh sementara dalam perkara tersebut.

“Indikasinya memang ada gangguan mental, tapi harus ada hasil yang memang dibuktikan secara medis,” katanya.

Terlebih lagi, kondisi pelaku juga yang masih dalam tahap proses pemulihan di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka pada bagian mulut dan dada.

“Pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit sehingga belum dapat diperiksa secara intensif,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tragedi beradarah itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Cekrok, Gang Saija, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna.

Balita tak berdosa itu ditemukan meninggal dunia oleh neneknya dengan kondisi mengenaskan.

Disaat bersamaan itu, pelaku yang merupakan paman korban ditemukan tergeletak tidak jauh dari lokasi kejadian dengan sebilah pisau berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Atas perbuatannya, SGK terancam Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 456 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *