Bekasi — Aksi kejahatan jalanan dengan modus pecah kaca mobil kembali meneror warga di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kali ini, musibah tersebut menimpa seorang warga asal Ciamis berinisial SP (42) saat memarkirkan kendaraannya di Jalan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu, (15/7/2026).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban dan langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam yang sama.
“Anggota piket Polsek Tambun Selatan telah melakukan cek TKP setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” kata AKP Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Peristiwa ini bermula ketika korban yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 2829 KME melintas di Jalan Setiadarma sekitar pukul 19.45 WIB.
Korban kemudian memutuskan menepi dan memarkirkan kendaraannya di depan sebuah tempat pangkas rambut (barbershop) untuk merapikan rambutnya.
Selesai mencukur rambut sekitar pukul 20.30 WIB, korban berniat kembali ke mobil untuk pulang. Namun, SP dikejutkan dengan kondisi kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya yang sudah dalam keadaan hancur berantakan.
Setelah memeriksa bagian dalam kabin, korban mendapati tas selempang warna hitam yang diletakkan di kursi mobil telah raib digondol maling.
Akibat pencurian ini, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp9 juta, 1 unit ponsel pintar iPhone 15, 1 unit ponsel Realme, dompet berisi dokumen penting (KTP, SIM, STNK, kartu ATM, dan kartu BPJS).
Pasca-kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Tambun Selatan untuk membuat laporan pada pukul 21.00 WIB. Merespons laporan cepat tersebut, unit reskrim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP pada pukul 21.30 WIB.
Untuk memburu pelaku, jajaran Polsek Tambun Selatan kini tengah melakukan pendalaman intensif berdasarkan bukti-bukti lapangan dan kesaksian warga di sekitar lokasi.
“Petugas di lapangan telah mendata dan meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni A (37) dan K (33). Kami juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku,” pungkas Aliyani.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













