Bekasi — Gelombang perlawanan karyawan Perumda Tirta Bhagasasi terhadap sang Direktur Umum (Dirum), Daud Husin, kian membara.
Pascamembentangkan spanduk mosi tidakpercaya di halaman kantor pusat, para pegawai BUMD milik Pemkab Bekasi ini mulai blak-blakan membongkar deretan kebijakan Dirum yang dinilai mencekik dan menindas kesejahteraan pekerja.
Berbagai pemangkasan hak yang dialami karyawan secara bertubi-tubi mencakup pemotongan alokasi uang lembur bagi pegawai operasionalmacetnya kenaikan pangkat atau golongan hingga penghapusan sistem penggantian (reimburse) biaya rawat inap hingga pemutusan kerja sama layanan kesehatan dengan sejumlah rumah sakit rujukan.
Langkah efisiensi sepihak yang diterapkan Dirum memantik kemarahan mendalam, terlebih setelah muncul tudingan adanya standar ganda dalam penggunaan fasilitas perusahaan.
Seorang karyawati senior beranak tiga mengungkapkan kepasrahannya sembari meneteskan air mata saat menceritakan ketidakadilan yang dirasakan jajaran staf operasional.
“Tapi ini semua terbalik, kemarin dia (Dirum) sendiri berobat pakai duit perusahaan, giliran kita tidak boleh kenapa dia boleh. Kita tidak pernah tahu pak kapan kita sakit dan sehat, jangan begitu banget pak, kami ini pejabat bawahan,” ungkap wanita berkacamata yang namanya enggan untuk disebut, Kamis (23/7/2026).
Dengan mata yang berkaca – kaca, ia menyampaikan bahwa sejak wacana penghentian kerja sama rawat inap dan pengetatan fasilitas kesehatan beredar, kepanikan dan keresahan mendalam langsung melanda jajaran pegawai di seluruh cabang.
Kekecewaan meluas ini tak lagi sebatas riak di kantor pusat, melainkan telah menjangkau seluruh unit cabang pelayanan Perumda Tirta Bhagasasi.
Seorang pegawai pria yang juga tidak dapat disebutkan namanya menegaskan bahwa para karyawan memberi batas waktu (deadline) bagi manajemen dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk mengambil tindakan nyata.
Jika aspirasi dan tuntutan evaluasi tersebut diabaikan, para karyawan siap melancarkan aksi mogok kerja massal yang berpotensi melumpuhkan operasional.
“Kita lihat nanti kalau sampai beberapa hari ke depan masih belum ada rencana evaluasi, kami akan sampaikan ke teman-teman tidak akan beroperasi pelayanan. Jika dipaksakan bekerja kembali bersama Dirum, hubungan kerja sudah tidak akan harmonis lagi,” tegasnya.
Merespons memanasnya situasi internal BUMD air minum tersebut, senior GMNI Bekasi, Bambang Haryanto, meminta seluruh pihak untuk melihat mosi tidak percaya ini secara murni dari kacamata kesejahteraan buruh dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), tanpa dibumbui muatan politik praktis.
“Ini masalah karyawan, jangan dipolitisasi. Kepentingan karyawan di atas segalanya untuk perusahaan. Kalau soal kekecewaan, ini urusan perut bukan yang lain,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, terkait isu sensitif lain seperti proses perekrutan pegawai baru yang sempat mencuat, pihak yang paling bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan internal adalah Dirum sendiri.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













