Bekasi — Suasana haru mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi bersama otoritas Lapas menyerahkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi 1.034 warga binaan serta anak binaan pada momentum peringatan hari kemerdekaan tahun ini.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan langsung dokumen remisi secara simbolis bersama Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.
Dari total 1.034 penerima hak remisi, sebanyak 1.006 warga binaan memperoleh Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa tahanan. Sementara itu, 28 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
“Dari 28 penerima RU II tersebut, sebanyak 16 orang langsung dinyatakan bebas hari ini. Adapun 12 orang lainnya masih harus menjalani tahanan subsider pengganti denda,” ujar Dedy Cahyadi di Lapas Kelas IIA Bekasi.
Pengalaman Spiritual Warga Binaan
Di sela acara, Tri Adhianto berdialog langsung dengan sejumlah penghuni lapas. Abdul Pahit, warga binaan asal Madura, mengungkapkan perubahan diri yang ia alami selama menjalani hukuman. Abdul, yang diperkirakan bebas tiga bulan mendatang, mengaku mendapatkan bimbingan keagamaan yang signifikan.
“Di sini banyak pembelajaran. Dulu saya tidak pernah salat, sekarang setiap hari saya salat,” kata Abdul kepada Tri Adhianto.
Cerita serupa datang dari Setiawan, warga Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria. Saat ini ia tengah mengajukan proses cuti bersyarat agar bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya. Setiawan merasa proses pembinaan di dalam lapas mendorongnya mendekatkan diri pada kegiatan ibadah di masjid.
Momentum Introspeksi Diri
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi transformasi positif para narapidana. Ia menegaskan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman badan, melainkan wadah introspeksi diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk terus berubah menjadi lebih baik. Ketika nanti kembali ke masyarakat, jadilah pribadi yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi keluarga serta lingkungan,” ujar Tri.
Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh warga binaan yang memperoleh pembebasan maupun pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkan kesempatan kedua ini untuk memulai lembaran hidup baru secara bertanggung jawab.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













