Bekasi — Wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi resmi ditetapkan masuk dalam zona merah atau kategori Awas terkait peringatan dini kekeringan meteorologis.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyusul minimnya intensitas curah hujan di kawasan Jabodetabek.
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG, kondisi kekeringan di sejumlah wilayah Jawa Barat ini diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga pertengahan September 2026.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh penurunan drastis pasokan air hujan dibanding kondisi rata-rata tahunan.
“Kekeringan meteorologis ini terjadi ketika curah hujan berada jauh di bawah kondisi normal dalam periode tertentu,” ujar Ardhasena dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).
Penetapan status Awas ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah di Bekasi untuk segera menyiapkan langkah mitigasi dampak kekeringan.
Sektor pasokan air bersih bagi masyarakat serta pengairan lahan pertanian menjadi area yang berpotensi paling terdampak fenomena ini.
Selanjutnya, BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghemat penggunaan air serta mengantisipasi potensi krisis air bersih selama masa krisis iklim ini berlangsung.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













