Bekasi  

Pak Dedi, 42 Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Menunggu Bantuan Pemprov Jabar

Bekasi - Korban Kebakaran SPBE Cimuning menagih janji pergantian. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Korban Kebakaran SPBE Cimuning menagih janji pergantian. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi — Sebanyak 42 warga terdampak kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Indogas Andalan Kita, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, masih menunggu kepastian pencairan bantuan serta santunan ganti rugi.

Hingga saat ini, para korban, termasuk pemilik usaha dan keluarga korban meninggal maupun luka-luka, belum menerima dana bantuan yang sempat dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Salah seorang korban terdampak, Abdul Muhi, mengungkapkan bahwa warga awalnya berharap santunan tersebut dicairkan pada Senin (7/9/2026) sesuai dengan estimasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Namun, pada hari yang dijanjikan tersebut, yang datang ke lokasi justru tim dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bersama jajaran dinas provinsi untuk melakukan pendataan ulang rumah tinggal.

“Perkiraan warga Senin itu pemberian santunan dari pihak KDM, eh ternyata yang datang pihak Disperkimtan Kota Bekasi dan Provinsi untuk mendata tempat tinggal yang terdampak sebanyak 21 rumah,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

Abdul menambahkan, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai kapan dana bantuan bagi korban meninggal dunia, biaya pengobatan korban luka, maupun kompensasi tempat usaha akan ditransfer.

“Untuk uang santunan belum ada kabar lagi,” tambahnya.

Rincian Janji Santunan Pemprov Jabar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi pada Jumat (4/9/2026) menegaskan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan skema bantuan bagi seluruh warga terdampak kebakaran SPBE tersebut.

Dedi merinci bahwa nominal bantuan disesuaikan dengan tingkat kerugian yang dialami masyarakat di lapangan.

“Bagi korban meninggal dunia akan diberikan bantuan sebesar Rp 25 juta. Kemudian biaya pengobatan korban akan kita tanggung, dan untuk rumah yang terdampak akan diberikan bantuan sebesar Rp 40 juta,” kata Dedi saat itu.

Ia sempat berharap proses penyaluran bantuan keuangan tersebut sudah bisa direalisasikan pada Senin pekan ini, namun terkendala tahap validasi data.

Selanjutnya, Pemkot Bekasi bersama Pemprov Jabar bakal menyelesaikan verifikasi berkas 21 rumah dan puluhan korban terdampak agar alokasi dana bantuan dapat segera disalurkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *