Bekasi  

Daftar 25 Merek Beras yang Dihentikan Peredarannya oleh Bapanas Terkait Manipulasi Gizi

Kota Bekasi - Ilustrasi Pedagang merapihkan tumpukan karung beras di Pasar Baru Bekasi, beberapa waktu lalu. Foto: Gobekasi.id
Ilustrasi Pedagang merapihkan tumpukan karung beras di Pasar Baru Bekasi, beberapa waktu lalu. Foto: Gobekasi.id

Bekasi – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan peredaran beras fortifikasi di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah tegas diambil setelah hasil uji laboratorium membuktikan adanya pelanggaran standar mutu dan izin edar pada puluhan produk beras di pasaran.

Sebanyak 25 merek beras dari 11 perusahaan resmi dihentikan izin edarnya karena terbukti mencantumkan klaim kandungan gizi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik kecurangan yang merugikan konsumen, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat dan program penurunan angka stunting.

“Pemerintah tidak mentolerir praktik kecurangan ini. Berdasarkan uji laboratorium, mayoritas produk tersebut tidak memiliki kandungan zat gizi mikro sesuai yang tertera pada label kemasan,” tegas Amran.

Penindakan tegas ini mengacu pada regulasi resmi, yakni Peraturan Bapanas No. 2 Tahun 2023 serta Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Dihentikan Peredarannya

Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan transparansi publik, Bapanas merilis daftar 25 merek beras yang izin edarnya resmi dicabut dan ditarik dari pasaran:

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Wellfarm Beras Diabet

Gandeng Satgas Pangan Polri untuk Penegakan Hukum

Selain pencabutan izin edar secara administratif, Bapanas turut menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memproses secara hukum para produsen yang terbukti secara sengaja memanipulasi klaim kandungan gizi demi meraup keuntungan sepihak.

Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pasar pangan nasional agar masyarakat mendapatkan produk berkualitas yang benar-benar bernutrisi sesuai standar kesehatan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *