Bekasi – Manajemen Alexandria Islamic School, Bekasi, secara tegas membantah adanya dugaan perundungan (bullying) yang menimpa salah satu siswa kelas 7 di lingkungan sekolah.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya cerita dan kondisi korban yang diunggah oleh pihak keluarga melalui platform media sosial Threads.
Deputi II Alexandria Islamic School, Didik R.D. Wibowo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan keterangan langsung dari kedua siswa yang terlibat, insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman komunikasi yang berujung pada perkelahian spontan.
“Peristiwa yang sebenarnya terjadi merupakan kesalahpahaman antara dua orang siswa kelas 1 SMP, yaitu Keanu Alif Arzachel Zaen dengan Pangeran Al Hafidz, yang kemudian berujung pada perkelahian secara spontan,” ujar Didik, Senin (28/09/2026).
Kronologi Kejadian di Asrama dan Penanganan Pihak Sekolah
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di dalam kamar tidur asrama siswa.
Karena lokasi kejadian berada di area privat kamar tidur, pihak sekolah menyebutkan tidak terdapat kamera pengawas (CCTV) di dalam ruangan tersebut, sehingga insiden tidak terpantau secara langsung oleh pengawas asrama (Boarding Master).
Pihak sekolah baru mengetahui insiden tersebut beberapa jam kemudian. Berikut adalah rangkaian penanganan yang dilakukan pihak sekolah:
Pukul 09.30 WIB: Kedua siswa dipanggil oleh Anti Bullying and Disciplinary Unit (ABD Unit) untuk dimintai keterangan awal.
Siswa bernama Keanu kemudian dibawa ke unit kesehatan sekolah untuk pemeriksaan fisik, sementara Boarding Master menghubungi ibu korban, Heni Ira Yanti Zainudin M.
Pukul 13.00 WIB: Kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, konselor, Boarding Master, serta ABD Unit memanggil kembali kedua siswa beserta orang tua mereka untuk klarifikasi lanjutan.
Pemeriksaan Medis: Atas persetujuan ibu korban, pihak sekolah mendampingi Keanu berobat ke Rumah Sakit Siloam Rawalumbu, di mana dokter mendiagnosis adanya peradangan pada mata kanan korban.
Orang tua siswa terduga pelaku (Pangeran Al Hafidz) menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya pengobatan.
Mediasi Buntu dan Proses Hukum yang Berjalan
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat ditempuh melalui pemanggilan resmi orang tua siswa pada 18 September, disusul pertemuan mediasi pada Senin, 21 September 2026.
Dalam mediasi tersebut, pihak sekolah turut mendampingi pemeriksaan lanjutan bagi Keanu ke Rumah Sakit Mata JEC, Kedoya, dengan seluruh biaya kembali ditanggung oleh pihak keluarga Pangeran.
Kendati demikian, mediasi gagal mencapai titik temu karena masing-masing pihak menyatakan anak mereka mengalami cedera. Ibu korban memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang sedang diajukan oleh orang tua Keanu. Kita menghormati itu,” ujar Didik.
Menanggapi rumor yang beredar, pihak sekolah juga membantah telah menjatuhkan sanksi pengeluaran (drop out) kepada siswa yang bersangkutan.
Pihak sekolah menegaskan bahwa kedua siswa masih berstatus aktif dan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar, dengan tetap mengedepankan masa depan pendidikan anak-anak serta membuka ruang pembinaan lanjutan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













