Bekasi  

Pemotor Masuk Tol JORR, Polisi: Mabuk dan Sudah Dipulangkan

Pemotor Masuk Tol JORR, Polisi: Mabuk dan Sudah Dipulangkan
Pemotorsaat diamankan petugas patroli tol

Seorang pemotor nekat memasuki Tol JORR. Dengan santai ia mengendarai sepeda motor jenis Vario bernomor polisi B-4640-TKI melintasi jalur tol Km 42.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemotor tersebut dalam kondisi mabuk. Kini, sang pemotor yang hanya mengenakan celana bahan pendek dan kaos telah dipulangkan.

“Mabuk, sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas. Pelanggar bernama Bernadie Yusuf dan merupakan warga Jatiwaringin,”  kata Erna, Kamis (6/8/2020) kepada gobekasi.id

Ia menjelaskan, pemotor yang menerobos jalur Tol JORR itu baru diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih. Pada Km 44, petugas mendengar bunyi klakson mobil secara bersamaan.

“Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol, petugas kejar dan berupaya menghentikan laju kendaraan bermotor. Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol (mabuk),” jelasnya.

Erna menegaskan, kendaraan milik pria berkulit gelap itu diamankan petugas di Induk Jaya 3. Kendaraan bisa diambil setelah penerima sanksi itu membereskan syarat administrasi.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *