Bekasi  

Ini Motif Rafi Disekap dan Dianiaya Belasan Orang di Apartemen Mutiara Bekasi

Ini Motif Rafi Disekap dan Dianiaya Belasan Orang di Apartemen Mutiara Bekasi
Ilustrasi perkelahian

Polres Metropolitan Bekasi Kota menetapkan delapan dari 11 pelaku penyekapan, penculikan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Muhammad Rafi di Apartemen Mutiara. Mereka kini telah meringkuk di sel tahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menjelaskan, Rafi mengalami penyekapan itu lantaran kasus rekannya yang kini belum ditemukan polisi. Rekan Rafi diduga mempunyai urusan utang piutang dengan kelompok pelaku.

“Gegara hutang, temannya tapi yang punya hutang,” kata Heri, Sabtu (3/10/2020).

Heri menegaskan, sejatinya hubungan antara korban dan kelompok pelaku tidak ada. Sebab, korban Rafi juga tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Jadi salah sasaran, seharusnya yang punya hutang itu (target yang) ditangkap oleh kawanan pelaku, namun karena berhasil melarikan diri, Rafi yang menjadi korban,” jelas dia.

Sampai kini, Heri belum mengetahui detail permasalahan utang piutang itu. Yang jelas, hutang yang harus dibayarkan kepada para pelaku yaitu berkisar di angka Rp 5 juta lebih.

“Latar belakang para pelaku ini tukang sewa-sewa kamar apartemen, agen gitu. Nah masalah hutangnya apa itu belum diketahui,” pungkasnya.

Dalam peristiwa itu, Heri mengabarkan tidak ada yang diambil barang berharga milik korban. Sebab, korban Rafi berhasil melarikan diri dari penyekapan yang terjadi di lantai 9 Apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, itu.

“Korban hanya mengalami luka-luka di tubuhnya akibat pukulan dengan tangan kosong dan benda tumpul. Disekap pada Kamis malam (1/10/2020) sampai pagi (Jumat, 2/10/2020),” pungkasnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *