Aksi pencurian terjadi rumah warga Jalan Pengasinan Raya No Nomor 91, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (27/2/2021) siang.
Sejumlah barang berharga milik Zulfikar dengan total Rp 45 juta raib dibawa kabur. Namun, aksi pencurian itu berhasil terekam kamera Closed Cirduit Television (CCTV).
“Dalam rekaman CCTV yang kami aamankan, kawanan pelaku berkasi dengan waktu singkat yaitu 10 menit,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (28/2/2021).
Kawanan maling itu masuk dengan mendobrak pintu utama rumah korban. Mereka mengobrak-abrik rmah mencari harta benda korban.
“Dibawa kabur itu tiga laptop Macbook pro, satu telepon genggam dan dua jam tangan, brankas juga dijebol. Sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta,” ungkapnya.
Saat kejadian tersebut, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena para penghuninya sedang pergi. Korban yang pulang kaget bukan kepalang melihat pintu rumahnya sudah rusak.
Saat digeladah, kondisi kamar nya pun sudah berantakan diacak-acak pencuri. Korban kemudian meliha rekaman CCTV dan melihat langsung aksi kawanan maling tersebut.
“Kasusnya masih kami dalami, petugas sudah cek TKP. Yang diamankan baru CCTV untuk pendalaman kasus,” pungkasnya.
(FIR)