Bekasi  

Geruduk Kejari, Massa Aksi Cap Kota Bekasi Zona Merah Korupsi

Geruduk Kejari, Massa Aksi Cap Kota Bekasi Zona Merah Korupsi
Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Jendral Sudirman, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Jendral Sudirman, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pantauan di lapangan, mereka membawa sebuah kain bertuliskan ‘Kota Bekasi Zona Merah Korupsi’.

Dalam agenda aksi demonstrasi ini, mereka membawa beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Namun, semua perkara itu merupakan dugaan korupsi tahun jamak pada proyek multiyers 2017.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Alihkan APBD Rp 1,3 Triliun untuk Penaganan Covid-19, Anggaran Pembangunan Paling Banyak

Koordinator lapangan, Yusril Nager mengatakan bahwa sebelumnya proyek besar multiyears yang berasal dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2017 telah di sasar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Karenanya, mereka mendesak kepada Kejari Kota Bekasi untuk siap menindak para pelaku dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 300 miliyar itu.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera menyampaikan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi yang ada di proyek multiyears,” kata Yusril di lokasi aksi, Kamis (18/6/2020).

Kejagung kata Yusril, sebelumnya telah mengkaji kasus dugaan penyelewengan dana itu untuk beberapa pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, kekinian belum ada tindak lanjut dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Lapangan, Supriyanto Disatroni Kawanan Begal Bersenjata

Informasi yang ia dapatkan, Rp 300 miliyar yang terbagi dari beberapa titik pembangunan. Seperti pembangunan gedung teknis bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultansi Andalalin, Jasa Konsultansi Amdal, Jasa Konsultansi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 73, 6 miliar.

Proyek pembangunan Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa Konsultansi Amdal. Andalalin, dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017dengan total pagu anggaran sebesar Rp 20,3 miliar. Selain itu, proyek Rehabilitasi Lapas Bulak Kapal, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi Andalalin, Perencanaan teknis, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusus tahun 2017 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 83, 8 miliar

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Lapangan, Supriyanto Disatroni Kawanan Begal Bersenjata

Selanjutnya ialah proyek pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari Jasa Konsultansi Amdal dan Andalalin, sampai pelaksanaan lanjutan di tahun 2017 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 70 miliar. Terakhir proyek pembangunan Kantor Imigrasi, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi Amdal, Andalalin dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan Ianjutan di tahun 2017 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 33,1 miliar.

“Untuk itu, kami meminta agar Kejagung melakukan pemanggilan lanjutan para pejabat terkait yang terindikasi melakukan tindakan koruptif. Walikota dan Ketua DPRD harus bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyelewengan Anggaran Tahun Jamak Tahun 2017,” tegasnya.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *