Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mendapatkan kiriman blangko e-KTP sebanyak 122.000.
Namun, jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP bagi seluruh warga.
“Alhamdulillah kami telah mendapat sebanyak kurang lebih 122.000 blangko KTP elektronik. Tapi itu belum cukup diprediksi masih ada sekitar 500 ribu warga Kabupaten Bekasi lagi yang belum punya e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana, Senin (1/4/2019).
Meski demikian, kata Ali, angka warga yang belum memiliki e-KTP cukup kecil. Pihaknya akan kembali mengajukan agar dapat kembali dikirim blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih kurang dikit lagi, sekitar 500 ribuan. Nanti kita ajukan, bertahap kita selesaikan,” ujarnya.
Ali mengatakan 122 ribu blangko e-KTP itu langsung disebar ke 23 Kecamatan. Adapun jumlah setiap kecamatan bervariatif sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing Kecamatan.
“Mudah-mudahan masyarakat yang sudah melakukan perekaman sejak tahun 2017 bisa segera mendapatkan e-KTP” ucapnya.
Selain itu menurutnya, percepatan percetakan KTP Elektronik harus segera dilakukan mengingat pada tanggal 17 April 2019 akan dilaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019.
“Ini harus segera, karena pada 17 April 2019 besok masyarakat yang sudah memiliki Surat Keterangan dan belum memiliki e-KTP agar segera menerima. Kita akan kerja maksimal, kalau pada hari H belum juga keputusan baru kan memilih bisa pakai Suket,” ujarnya.