Polisi masih urung untuk menggali keterangan DK (26) dan NC (26), dua pemuda yang dibekuk karena kasus pencurian terhadap sebuah telepon seluler milik warga bernama Angga.
Alasan pemeriksaan itu urung dilakukan lantaran keduanya masih dalam kondisi mabuk berat.
“Sekarang sudah di Polsek Medan Satria cuma belum bisa kami minta keterangan, karena masih mabuk obat. Mabuk berat (dua pelaku),” kata Subianto dihubungi, Rabu (3/4/2019).
Kasus pencurian itu terungkap setelah keduaa kepergok warga saat beraksi mencuri di rumah korban di Jalan Kavling PGRI IV, Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap, kedua pukuli dan ditelanjangi warga sekitar.
“Iya, ditelanjangi warga,” tutup Subianto.
Sebelumnya, pelaku berinsial NC dan DK beraksi mencuri ponsel dengan modus menjadi pengamen ke rumah -rumah warga.
Namun, sayangnya aksi pelaku ketahuan pemilik ponsel bernama Angga, yang masuk ke dalam rumah yang dianggap pelaku rumah tersebut sepi. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.