Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menargetkan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rampung akhir April ini.
“Kita targetkan akhir April ini rekapitulasi suara di tingkat PPK rampung ya, sebelum tanggal batas KPU RI 4 Mei 2019,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Dani Wahab, Kamis (25/4/2019).
Dani mengungkapkan setelah pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan usai, pihaknya menargetkan menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bekasi pada 6 Mei 2019.
“Kita harapkan teman-teman PPK ini bisa segera selesai sehingga kita bisa menggelar pleno rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Dani, sudah ada empat Kecamatan yang telah rampung menyelesaikan pleno rekapitulasi suara.
Keempat kecamatan itu yakni, Bojong Mangun, Muara Gembong, Sukatani dan Cikarang Timur.
“Sisanya 19 kecamatan masih terus berlangsung dan harus selesai tanggal 4 Mei sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI,” jelasnya.
Ia menambahkan pada pleno rekapitulasi suara yang dilaksanakan PPK dihadiri para pengawas dari Bawaslu, maupun saksi perwakilan dari peserta Pemilu.
“Jadi pleno semua tingkatan PPK dihadiri dari KPU, pengawas Bawaslu, para saksi perwakilan peserta pemilu, saksi pasangan presiden wakil presiden maupun saksi partai politik. Mereka yang hadir yang mendapatkan mandat. Diluar itu kita batasi,” paparnya.