Kepolisian Sektor Bekasi Kota menangkap seorang pria bernama Yuda Eka Pranata (26), Jumat (26/4/2019).
Pria tersebut ditangkap atas pelaporan Sunardi (30) lantaran Sepeda Motornya berjenis Yamaha N-Max digelapkan.
“Pelaku kita tangkap di Jalan Lapangan Nomlr 30 RT 004/015, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, Sabtu (27/4/2019).
Erna menjelaskan, kepada para korban pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
“Jadi mulanya Sepeda Motor Sunardi itu dipinjam, namun tidak pulang-pulang. Ternyata sepeda motornya sudah di jual ke Surabaya, Jawa Timur,” jelas Erna.
Kepada penyidik, rupanya aksi kejahatan pelaku dengan berseragam anggota polisi juga dimanfaatkan dengan memeras Gay atau Homoseksual yang sedang memadu cinta.
“Ya, pelaku mengaku kerap memeras Gay yang sedang berduaan. Modusnya mereka memergoki dan meminta sejumlah uang sebagai alasan uang damai. Aksi kejahatan ini sudah dilakukannya selama berbulan-bulan,” pungkasnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan aksi kejahatannya ini bersama dengan enam temannya yang kini masih dalam pengembangan polisi.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu, seragam Polri lengkap atribut pangkat AKP, Baret Provost, Borgol, Pistol mainan, Baju tulisan Turn Back Crime dan sepatu PDLT.