Hari ke-5 Ramadan, Polisi Musnahkan Ribuan Miras di Kota Bekasi

Ribuan minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5/2019).

Sedikitnya terdapat 3015 miras yang dimusnahkan pada hari ke-5 Ramadan 2019 ini. Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak awal tahun kemarin.

Ribuan Miras sebelum dimusnahkan

“Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir bulan Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon awal tahun hingga puasa ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.

Indarto mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi.

“Miras yang mendominasi dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara,” ungkap Indarto.

Pada tahun ini, pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan ditiangkan kedalam sejumlah drum yang telah tersedia.

Petugas memusnahkan ribuan miras di Mapolres Metro Bekasi Kota

“Tidak dihancurkan pakai eksvakator, ini dituang ke dalam drum, nanti di sedot pakai truk tanki selanjutnya di buang ke pembuangan limbah,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *