Ribuan minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5/2019).
Sedikitnya terdapat 3015 miras yang dimusnahkan pada hari ke-5 Ramadan 2019 ini. Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak awal tahun kemarin.
“Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir bulan Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon awal tahun hingga puasa ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.
Indarto mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi.
“Miras yang mendominasi dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara,” ungkap Indarto.
Pada tahun ini, pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan ditiangkan kedalam sejumlah drum yang telah tersedia.
“Tidak dihancurkan pakai eksvakator, ini dituang ke dalam drum, nanti di sedot pakai truk tanki selanjutnya di buang ke pembuangan limbah,” pungkasnya.