Seorang warga bernama Achmad Sugandi tertipu ratusan juta rupiah oleh orang yang belum lama dikenalnya.
Anak korban berinisial RNP (31) mengatakan, jika orangtuanya itu diduga digendam atau diguna-guna oleh pria bernama Suwandi Alias Onyon.
Kasus penipuan yang dialami orangtuanya ini kata dia, sudah berjalan hingga 3 bulan lebih. Namun, barang yang telah di pesannya tak kunjung datang.
“Orangtua saya bisnis jual beli barang elektronik. Nah saya menduga Onyon hanya mengelabui orang tua saya,” kata RNP, Rabu (12/6/2019) kepada gobekasi.id.
Ia menerangkan, selama ini orang tuanya bernama Achmad Sugandi terus menuruti kemauan Onyon dan sejumlah orang.
Onyon kepada korban mengaku bekerjasama dengan sejumlah orang yang disebutnya bernama Purwanto, Arief, Edy dan Jamal. Bahkan, Onyon diduga melibatkan istri dan keluarganya dalam kasus penipuan dengan ilmu hitam itu.
Ia mengatakan, masing-masing nama yang disebut Onyon mempunyai peran berbeda. Purwanto adalah dianggap sebagai bos atau pemilik barang.
Barang tersebut kata RNP, akan didatangkan dari Karawang, Jawa Barat, menuju kediamannya di dareah Perum Babelan Indah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Purwanto, Achmad Sugandi sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 75 juta. Namun nyaris satu bulan barang tersebut tak kunjung datang.
“Di Transfer ke rekening Onyon atas nama Suwandi,” ujar dia.
Setelah transaksi itu menurut RNP, Purwanto selalu menyepelekan bisnis tersebut dan mengedepankan kepentingan wanita malam.
“Jadi selalu meminta uang, orang tua saya setiap permintaan dia (Onyon dkk) dituruti, uang di transfer melalui M-Bangking, bahkan kalau Purwanto sampai minta Handphone 2 unit itu buat wanita malam dan Purwanto,” urainya.
Sementara peran dari Arif dikemas sebagai centeng atau preman. Tujuannya agar orang tua RNP takut.
RNP menyebutkan jika Purwanto pernah menyuruh Arif untuk melakukan aksi kriminal memotong tangan pria yang telah menggoda wanita malamnya.
“Ya itu gak tau bener atau enggak, saya kira cuma nakut-nakutin orang tua saya kali. Soalnya setiap diminta barang selalu alasan kalau tidak mau diganggu dengan bianis karena lagi fokus dengan wanita muda yang akan dinikahinya,” jelas dia.
Satu bulan berlalu, Onyon mengabarkan jika usaha Purwanto telah diambil alih oleh keluarga yang tak lain adalah kakaknya.
Namun kabar tersebut beralih. Onyon mengabarkan jika akan mengenalkan rekan bisnisnya yang merupakan orang dalam perusahaan LG.
“Rupanya Edy juga menipu. Sudah di dikirim uang Rp 35 juta. Kirimnya ke rekening atas nama Edy,” ungkapnya.
Selanjutnya Onyon juga mengalihkan korban kepada Jamal. Kepada korban Onyon mengabarkan jika pria bernama Jamal juga merupakan orang dalam perusahaan LG.
“Minta uang juga, dikirim Rp 20 juta ke rekening atas nama Suwandi (Onyon). Nah disini mereka terus berbohong dan orang tua saya terpedaya,” tutur dia.
Sebelum dikenalkan pria bernama Edy dan Jamal. Pelaku Onyon juga sempat menyeret nama instansi Kepolisian Sektor Cikarang Selatan dengan alibi tertangkap razia.
“Minta uang cash Rp 60 juta. Akhirnya saya sama bapak saya ke Polsek mau tebus mobil itu, nah disanah ada Onyon. Bapak saya kasih uang cash tapi belum tau nominalnya berapa,” ujar dia.
Ia mengatakan jika uang yang telah masuk seluruhnya sampai Rp 300 juta lebih. Ada banyak alasan lain yang selalu dimainkan Onyon kepada korban.
“Dia minta uang buat berobat orang tuanya aja dari orang tua saya. Banyak habis sampai sewa sopir dia minta buat bawa barang sudah di kasih dan banyak lainnya,” terang RNP.
Teranyar atau H-1 Lebaran 2019, Edy menghubuni korban kembali dan meminta uang Rp 6 juta. Alasannya jika barang akan dikirim melalui jasa pengiriman barang.
“Baranya datang tapi cuma box enggak jelas, kayak rongsokan gitu. Satu karung. Didatangkan dari Indramayu. Nah kemarin (11/6/2019) Jamal kirim barang juga isinya bungkus aqua rongsokan,, yang kasih langsung Onyon,” ujar dia.
NRP menduga jika pria bernama Purwanto dan Jamal fiktif. Kini Onyon menipu orangtuanya bersama pria bernama Edy.
“Ini yang bertanggung jawab penuh adalah Onyon. Dia semua otaknya, dia menipu dan saya duga pakai ilmu hitam,” tandasnya.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengimbau kepada korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Kami akan terima, silahkan laporkan dulu agar bisa masuk ke tingkat penyelidikan,” singkat Erna.
Respon (1)