Simpan Ganja dalam Helm, Pemuda Ini Ditangkap depan SMAN 2 Kota Bekasi

Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota menangkap seorang pemuda yang menyimpan narkotika jenis ganja dalam helm, Jumat (14/6/2019).

Petugas menangkap pemuda bernama Rachmad Prasetyo (23) di depan SMAN 2 Kota Bekasi, Jalan Ceremai Raya, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika penangkapan tersangka berdasarkan adanya pelaporan masyarakat.

“Masyarakat resah lantaran di lokasi kejadian kerap dijadikan transaksi narkotika oleh kelompok pemuda. Tim kami mendapatkan laporan dan menyisir lokasi,” kata Erna, Selasa (18/6/2019).

Pada waktu kejadian, petugas mendapati pemuda dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Petugas langsung mengintrogasi dan melakukan penggeledahan.

“Tersangka sempat tidak mengaku memiliki narkotika, petugas menggeldah seluruh kendaraan dan menemukan narkotika jenis ganja dalam helm,” jelas dia.

Oleh petugas tersangka langsung digiring ke Mapolres Metropolitan Bekasi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang disita polisi berupa ganja seberat 4,00 gram dalam kertas yang dilipat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *