KPU RI Santuni 10 Anggota Keluarga KPPS yang Meninggal di Bekasi Rp 36 Juta

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan santunan secara simbolis kepada 10 keluarga KPPS Kota Bekasi yang telah meninggal dunia pada penyelenggaran Pemilu serentak 2019.

Santunan masing-masing diberikan sebesar Rp 36 juta. Secara simbolis diberikan langsung oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Herman Khoiron dan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan jika terdapat 14 petugas KPPS yang meninggal saat penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

“Terdapat 14 orang petugas KPPS kami yang meninggal, 10 orang meninggal dalam masa tugas sementara 4 orang diluar tugas,” kata Nurul di Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/7/2019).

Nurul menjelaskan, petugas KPPS yang wafat diwilayahnya didominasi mempunyai riwayat penyakit seperti jantunh dan hipertensi berdasarkan hasil autopsi medis.

“Satu petugas mengalami kelelahan kronis hingga mengakibatkan kecelakaan sampai meninggal dunia,” jelas dia.

Nurul berharap pada penyelenggaraan Pemilu kedepan dapat dievaluasi untuk menghindari adanya korban dalam pesta demokrasi lima tahunan.

“Pemili kedepan harus dievaluasi, dan ini merupakan masukan juga dari para keluarga korban. Dan harapan saya Pemilu kedepan dapat semakin baik,” harap dia.

Ditempat yang sama, Anggota DPR RI Komisi II, Herman Khoiron menambahkan jika Pemilu serantak 2019 adalah proses pembelajaran ia juga menyetujui evaluasi pemilu kedepan.

“Kami (Komisi II) sudah menekankan agar Pemilu 2019 kemarin berjalan dengan baik mulai dari logistik, persiapan tekhnis dan administrasi. Namun ternyata banyak hal yang tak terduga,” tambah Herman.

Ia mengatakan jika evaluasi Pemilu harus berdasarkan undang-undang yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Herman menyarankan agar Pemilu serentak dapat melibatkan konsultan untuk meminimalisir beban kerja petugas Pemilu.

“Kita sarankan sewa konsultanagar pencoblosan dan perhitungan suara dapat kelar dalam waktu singkat. Dan secara regulasi Pemilu akan kami upayakan evaluasi agar berjalan jujur, adil dan damai. Saya sarankan juga agar petugas Pemilu diberikan asuransi kesehatan,” tandasnya.

Anggota KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan jika saat ini lembaganya telah menyalurkan santunan kepada 162 petugas Pemilu serentak 2019 yang telah meninggal dunia.

“Mereka terdiri dari KPPS dan PPK, korban meninggal sekitar 500 lebih dan ratusa yang sakit. Sisanya masih dalam tahap kita, nanti kita juga akan salurkan ke sejumlah provinsi termasuk santunan kepada petugas yang di rawat di rumah sakit,” ungkal dia.

Disamping itu, Ilham juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi yang telah beraimpati dan berkontribusi kepada keluarga petugas Pemilu yang meninggal dunia.

Menurut Ilham, para petugas yang meninggal merupakan orang yang mempunyai dedikasi tinggi sehingga dapat menyukseskan Pemilu serentak pertama di Indonesia.

“Karena itu jangan adalagi fitnah keji anggota KPPS yang meninggal dengan disengaja. Tidak ada niat kita untuk menyakiti keluarga besar (petugas pemilu) kita sendiri, tidak ada motif itu.
Baru-baru ini kami bekerjasama dengan UGM untuk membuat riset. dan rata-rata meninggal karena penyakit bawaan, dan kami terimakasih kepada keluarga almarhum yang telah menyumbangkan tenaga demi bangsa dan negara, santunan ini untuk meringankan beban keluarga,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *