Bawa Ganja 1,7 Kilogram, Pemuda Ini Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

  • Bagikan
Fadli Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja dalam Kolor
Fadli Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja dalam Kolor

Seorang pemuda berinisial AK (22) harus berurusan dengan aparat kepolisian. AK kedapatan narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram dan sabu-sabu dengan berat 8,14 gram.

AK ditangkap setelah polisi menggeledahnya di Jalan Raya Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kini AK mendekam di Polsek Babelan.

Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan menjelaskan, aktifitas AK terungkap setelah petugas kepolisian mendatpak laporan dari masyarakat jika di lokasi kerap dijadikan transaksi narkoba.

“Informasi itu kita dalami. Kita bersiaga di lokasi untuk menyelidikinya. Ternyata memang ada terduga pelaku yang mencurigakan,” kata Tata, Minggu (25/8/2019).

Di lokasi, penyidik menyoroti gerak-gerik AK. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap AK hingga hingga menemukan barang tersebut.

Hasil pengembangan, rupanya AK menyimpan narkoba siap edar itu di sebuah kontrakan di belakang Sekolah Santa Monica, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Total barang bukti ganja hingga 1,7 kilogram, dan sabu-sabu seberat 8,14 gram,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Babelan untuk proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Selain sabu-sabu, dan ganja, polisi menyita barang bukti lain seperti ponsel, kaleng biskuit berisi ratusan plastik klip kecil, timbangan elektrik, dan tas.

“Sementara kami masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Tata.

(MYA)

  • Bagikan