Bekasi  

Disdamkarmat Kota Bekasi Kembalikan Bantuan dari Bos Gudang Ban, Tegaskan Tidak Pernah Minta Imbalan

Kota Bekasi - Disdamkarmat Kota Bekasi mengembalikan bantuan yang diberikan oleh Bos Gudang yang terbakar
Disdamkarmat Kota Bekasi mengembalikan bantuan yang diberikan oleh Bos Gudang yang terbakar

Kota Bekasi — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mengembalikan sejumlah barang dan uang yang sebelumnya diberikan oleh pemilik toko dan gudang ban motor yang terbakar di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.

Pengembalian dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) di lokasi kejadian, sebagai bentuk penegasan bahwa seluruh layanan Damkar merupakan pelayanan publik yang tidak dipungut biaya.

“Yang dikembalikan berupa uang tunai sebesar Rp2,6 juta, 76 nasi bungkus, dan 15 bungkus deterjen masing-masing seberat 1,5 kg,” kata Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris, Senin (16/6/2025).

Menurut Namar, bantuan tersebut dikembalikan karena dinilai tidak diberikan dengan keikhlasan, serta untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, Damkar Kota Bekasi tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami sama sekali tidak pernah meminta dana. Ini sudah menjadi kewajiban kami melayani masyarakat,” tegas Namar.

Dijelaskan, dana yang sempat diberikan disebutkan sebagai bantuan operasional, termasuk pembelian solar senilai Rp200 ribu dan tambahan lainnya. Namun, Disdamkarmat memutuskan untuk mengembalikan seluruh bantuan guna menjaga integritas institusi.

Sebelumnya, Oscar Fernando, pemilik toko dan gudang ban yang terbakar pada Kamis (5/6/2025) malam. Oscar mengaku dimintai uang Rp8 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai perantara Damkar.

Oscar menyatakan bahwa orang yang memintai uang mengenakan kemeja biru pendek dan bukan petugas resmi Damkar, melainkan warga biasa yang mengatasnamakan Damkar.

“Lagi rugi Rp8 miliar, masih dimintai uang. Ini sungguh menyakitkan,” kata Oscar.

Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi, Abi Hurairah menampik jika anggotanya meminta uang kepada pemilik Gudang Ban.

“Terkait hal tersebut, dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, dan Danru, mereka tidak pernah meminta uang seperti yang diberitakan,” ujar Abi.

Abi menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam penanganan kebakaran, karena seluruh operasional Damkar telah dibiayai oleh APBD Kota Bekasi.

“Penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak dipungut biaya. Ini sudah menjadi ketetapan kami,” tegasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *