Istri Roni Andriawan (39) berinisial DA (39) sudah buka-bukaan kepada tetangganya warga Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Padahal, usai pernikahan Roni dan DA baru saja berjalan enam hari.
Kabar yang di dengar Sadi Supriyadi (38), DA telah mengeluh dengan sikap Roni yang kerap tak memberikan waktu istirahat kepadanya.
“Istrinya waktu itu sudah cerita sama bu haji, katanya capek di suruh-suruh mulu sama suaminya,” kata Sadi, Kamis (29/8/2019) kepada gobekasi.
DA lelah lantaran seluruh pekerjaan di bebani kepadanya. Mulai dari bersagang es kelapa dan warung makan sampai pekerjaan rumah.
“Yang saya dengar, DA curhat begitu. Katanya sampai anaknya (D) tidak kepegang. Tidak terurus. Itu waktu kejadian D dianiaya, DA katanya enggak megang anaknya seharian, kejadian itu kan Senin (26/8/2019) sekitar jam 17.00 WIB,” papar dia.
Sebagai informasi, Roni merupakan seorang pedagang yang menjual es kelapa dan warung makan. Ia mempunyai tiga ruko dalam bisnis itu.
Kini, ruko dengan rolling door berwarna merah itu telah di garis polisi. Roni pun telah di tahan oleh Polsek Serang Baru.
Berdasarkan keterangan polisi, Roni tega menghabisi anak tiri perempuannya lantaran kesal. Sebab, D sedang sakit dan rewel.
Roni sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau. Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak 3 kali.
Akibat kejadian itu, Organ otaknya di temukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.