Ratusan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Gibas Resort Kota Bekasi kembali menggeruduk kantor Leasing PT Andalan Finance, di Ruko Emerald, Summarecon Bekasi, Senin (16/9/19).
Aksi itu dilakukan setelah adanya perampasan secara paksa kendaraan roda empat merk Honda Civic Tahun 2008 oleh debt collector PT Andalan Finance.
“Kendaraan itu milik anggota kami,” ujar Wakil Ketua 1 Gibas, Djum kepada wartawan.
Pihaknya menolak adanya aksi perampasan tersebut oleh debt collector PT Andalan Finance. Terlebih, kendaraan milik anggotanya itu sudah dilengkapi dengan BPKB.
“Pengambilan mobil secara paksa saat anggota kami berada di wilayah Bogor. Padahal lengkap, tapi kenapa diambil,” imbuh Djum.
Dengan alasan demikian, Ormas Gibas meminta kepada pihak PT Andalan Finance memberikan kejelasan dalam kurung waktu dua hari sejak hari ini.
Menurutnya, jika tidak ada titik terang pihaknya akan menempuh jalur hukum dan akan mengerahkan massa lebih banyak lagi.
“Kami kasih waktu selama 2 hari, bila tidak ada kejelasan kami geruduk kembali PT. Andalan dan Kami laporkan ke pihak berwajib karena ada tindakan kekerasan disana,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Leasing PT Andalan Finance, Yoppe mengatakan bahwa penarikan tersebut sudah sesuai prosedur karena dirinya juga punya bukti BPKB sah mobil honda civic.
“Kami mengambil mobil pasti ada buktinya, tidak mungkin asal ambil saja,” singkat Yoppe.
(MYA)