Kepolisian Sektor Cikarang Timur meringkus seoarang pemuda berinisial AL alias Becak (23) di Kampung Harapan Baru, RT 1/1 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/9/2019) dini hari.
Penangkapan pemuda yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap sikap Becak karena kerap menghisap ganja di lokasi kejadian.
“Tersangka kami amankan pada pukul 01.30 WIB, berikut barang bukti ganja kering siap hisap seberat 1,5 gram,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kompol Sumarjan, Jumat (20/9/2019).
Ia menjelaskan, warga sekitar resah dan melaporkan aksi “koboy” Becak yang menghisap ganja di pinggir jalan. Berbekal informasi itu, kata dia, petugas melakukan penulusuran dan observasi dilokasi tersebut.
Hasilnya, petugas mendapati gerak gerik tersangka yang sangat mencurigakan dipinggir jalan sambil duduk dan berdiri dipinggir jalan sebagai driver ojek.
“Anggota langsung melakukan pengecekan dan interogasi,” katanya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pemuda asal Kampung Kandang RT 05/06 Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia itu, petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 1,5 gram.
“Awalnya tersangka mengelak, tapi setelah di geledah kami temukan paketan ganja itu didalam dompet,” ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka tak bisa mengelak dan mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. Namun, tersangka mengaku sebagai pengguna dan barang bukti yang ditemukan itu sisa tersangka mengisapnya.
“Kita masih interogasi pelaku, tapi pengakuan awal barang itu di komsumsi sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Cikarang Timur guna kepentingan penyelidikan. Kini, petugas tengah memburu penjual barang haram tersebut.
“Kita sedang buru penjualnya, pelaku sudah memberikan ciri-ciri maupun identitas bandarnya,” pungkasnya.