Menyeri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 10, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019).
Dalam tinjauannya, ia memberhentikan sejumlah truk yang mengangkut logistik di Jalan Tol Japek.
Pantauan gobekasi, terdapat empat truk yang ditindak petugas Jasa Marga setelah diberhentikan Menhub Budi Karya.
Truk itu ditindak lantaran melanggar batas maksimum muatan hingga dilakukan penindakan pelanggaran.
“Ada empat yang over load, beban berat mencapai 2-5 ton,” kata Menhub Budi Karya di lokasi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Ia menuturkan, over load pada kendaraan logistik dapat menyebabkan produktifitas lalu lintas di sepanjang jalan tol.
Sebab, sejatinya jalan tol adalah akses untuk meningkatkan kecepatan tempuh ketimbang di jalan protokol.
“Selain itu, overload ini juga sangat besar sekali mengalami tingkat kecelakaan dan sudah terbukti,” katanya.
Akibat itu, empat kendaraan yang terbukti melebihi kapasiatas muatan di singkirikan dari badan jalan tol.
“Ini sudah menjadi konsekuensinya mereka harus keluar atau menyingkir dari dalam tol,” pungkasnya.