Duo spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) nyaris diamuk massa usai menggasak satu unit motor jenis Honda Beat milik Haris Andika (18) di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian berawal ketika korban sedang tidur di sebuah warung kopi. Tiba-tiba, duo pelaku datang dan langsung menggasak sepeda motor milik Yaris. Yaris baru mengetahui jika kendaraannya digasak pencuri ketika mendengar suara motor.
“Korban sedang tiduran di warung kopi, motornya dicuri dan korban terbangun melihat kendaraannya sudah dibawa kabur,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (25/9/2019).
Melihat itu, korban lantas berteriak dan mengundang kerumanan massa. Mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Sekitar satu kilometer hasil pengejaran, pelaku bernama Aji Sukmo (21) berhasil ditangkap.
Sementara pelaku bernama Sohim (21) berhasil melarikan diri dengan kendaraan hasil curiannya. Namun, tidak menunggu waktu lama, pelarian Sohim berhasil terdeteksi. Pelaku Sohim ditangkap di Kampung Rawa Pasung, RT 007 RW 03, Kecamatan Kalibaru, Bekasi Utara.
“Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Namun beruntungnya terdapat petugas kami yang sedang melakukan observasi sehingga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.
Kepada penyidik, pelaku selama ini beroprasi di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hasil curiannya itu di jual untuk berfoya-foya.
“Sudah melakukan pencurian beberap kali di wilayah Bekasi Utara. Kami masih mendalami kemana pelaku menjual barang hasil curiannya itu,” tandas Erna.
Akibat dari perbuatannya, duo pelaku ranmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.