Detik-Detik Penangkapan Dandhy Laksono

  • Bagikan
Dandhy Laksono Serahkan Masalah Hukumnya ke Pengacara
Foto: Dandhy Dwi Lakso

Sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam kemarin.

Youtuber ini digelandang kepolisian di kediamannya Jalan Sangata II Blok I-2 No.16, Kompleks Perumahan Jatiwaringin Asri, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Fandhi Bagus kerabat dari Dandhy Laksono mengatakan jika saat penangkapan oleh Polda Metro Jaya, Dandhy baru saja pulang usai rutinitas kerja.

“Baru pulang sekitar pukul 22.30 WIB, mas Dandhy lagi makan baru seperempat, belum habis, tiba-tiba ada yang gedor-gedor pagar,” ungkap Fandhi, Jumat (27/9/2019) dikediaman Dandhy Laksono kepada gobekasi.

Mendengar ada tamu yang datang, Dandhy kemudian keluar rumah dan menumui. Rupanya, diluar rumah sudah terdapat empat polisi.

“Polisi ada empat orang, ditemani oleh dua Satpam dan Ketua RT. Sekitar 10-15 menit kemudian polisi mengeluarkan surat penangkapan,” ungkap dia.

Penangkapan Dandhy itu atas dasar laporan pertanggal 24 September 2019 oleh seseorang. Dandhy dituding menyebarkan informasi terkait provokasi dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam cuitan akun twetter-nya.

“Soal Papua, saya baru tahu dari istrinya dikabarin kalau Mas Dandhy ditangkap Polisi,” ujar Fandhi.

Fandhi sendiri tidak menyaksikan penangkapan Dandhy oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, saat ia datang kerumah Dandhy, Dandhy sudah berangkat untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

“Mas Dandhy dibawa polisi saya datang, Mas Dandhy kooperatif untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai warga negara yang baik,” imbuh dia.

(MYA)

  • Bagikan