Densus Bekuk Pelaku Makar Jaringan Dosen IPB di Bekasi

Densus Bekuk Pelaku Makar Jaringan Dosen IPB di Bekasi
Densus Bekuk Pelaku Makar Jaringan Dosen IPB di Bekasi

Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror membekuk satu terduga pelaku teroris bernama Ahmad Birawan di Kavling Agraria, Jalan Melon Nomor 10, RT 03/26, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Ahmad Birawan hasil pengembangan penetapan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang merakit bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Ketua RT 03, Nyoman Adiwirawan (58) mengatakan jika penangkapan terhadap warganya itu terjadi pukul 06.10 WIB. Terdapat tiga mobil anggota dengan belasan personel yang dilengkapi senjata laras panjang.

“Jam 05.40 WIB saya sudah dihubungi pihak polisi jika ada penangkapan. Kebetulan saya masih ada pengajian, pukul 06.10 WIB saya ke lokasi pelaku sudah di borgol,” kata Nyoman kepada gobekasi.

Nyoman mengaku, sejak menjadi Ketua RT pada bulan Juli 2019 lalu, ia baru mengetahui sosok Ahmad Birawan. Sebab, selama ini terduga pelaku tidak aktif di lingkungan jika ada kegiatan RT/RW.

“Yang saya tahu itu istrinya saja, Saya baru lihat pelaku ya semenjak penangkapan ini baru lihat mukanya,” ungkapnya.

Kekinian diketahui, Abdul Basith diduga menjadi otak pemasok bom molotov saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/92019).

Tidak hanya sebagai pemasok, dia pun juga memproduksi dengan dibantu rekannya berinisial S alias L.

Lewat L dan OS yang bertugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan, mereka merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM, YF, ALI dan FEB.

Kepada polisi, Abdul Basith mengaku berencana meledakkan bom-bom itu di sejumlah titik di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Ma`ruf Amin.

Bahkan belakangan, sebuah fakta baru lainnya terungkap. Bom-bom molotov hasil produksinya tersebut akan digunakan untuk meledakkan gerai Indomaret di Jakarta.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *