Pemkot Bekasi dapat Bantuan Dana Rp 3 M Tanggulangi Korban Banjir

Status Tanggap Darurat Banjir Kota Bekasi Diperpanjang 7 Hari
Warga di PGP Kota Bekasi usai diterjang banjir setinggi delapan meter

Pemerintah Kota Bekasi mendapat bantuan dana sebesar Rp 3 miliyar untuk menanggulangi korban banjir. Dana ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BNPB.

Bantuan ini diperuntukkan untuk peralatan kebutuhan korban banjir di puluhan titik dari 12 kecamatan dengan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

“Dari Pemprov Jabar sebesar Rp 2 miliyar dan dari BNPB Rp 1 miliyar yang di peruntukan bagi korban banjir,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Senin (6/1/2020).

Tri mengatakan bantuan dana Rp 2 M yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat diperuntukan untuk kebutuhan dapur umum, obat-obatan, mobil operasional dan logostik bagi korban banjir.

Sementara Rp 1 M yang di kucurkan dari BNPB akan digunakan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan kategori parah, sedang dan ringan.

“Untuk kerusakan parah, sedang dan ringan akan di salurkan dengan nominal yang berbeda. Nanti ada pihak yang meninjau di masing-masing titik,” jelas dia.

Sejauh ini, kata Tri, Pemkot Bekasi masih berupaya merecovery baik secara fisik pembangunan dan sycologis para korban banjir.

Selain itu, ratusan aparatur juga telah diterjunkan untuk membantu membersihkan lumpir-lumpir yang masuk ke rumah warga.

“Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan untuk melakukan pendataan dokumen kependudukan pasca musibah banjir yang melanda,” pungkasnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *