Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metropolitan Bekasi Kota, meringkus 22 orang kelompok John Kei di alan Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03/12, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. Mereka ditangkap atas dugaan kerusuhan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Petugas dan Kota Bekasi, kata dia, hanya melakukan penjagaan.
“Personil kami (Polres Metropolitan Bekasi Kota) hanya melakukan penjagaan, kasusnya ditangani Polda,” kata Erna, Minggu (21/6/2020) malam.
Erna menyebutkan, penangkapan puluhan orang di lokasi berkaitan dengan kerusuhan di Jakarta Barat dan Tengerang. Namun, Erna belum mengetahui persis kasus tersebut.
“Kasusnya terjadi tadi siang, belum tahu soal apa, itu penanganan Polda Metro, ya. Yang jelas petugas kami akan berjaga di lokasi ini,” ujar Erna.
Informasi yang dihimpun, 22 orang dari kelompok John Kei telah dibawa oleh petugas ke Polda Metro Jaya. Sementara polisi juga menyita empat sepeda motor dan beberapa besi selongsong.
22 orang dan barang-barang yang disita polisi itu dibawa menggunakan mobil tahanan milik Polres Metropolitan Bekasi Kota. Polisi membawa ke Jatanras Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, ratusan personel polisi masih bersiaga di Perumahan Tytyan Indah. Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko pun masih melakukan komunikasi dengan keluarga Kei.
(MYA)