Bekasi  

Lima Pegawai Pengadilan Negeri Bekasi Positif Corona, Termasuk Hakim

Terdakwa Kasus Narkotika Meninggal Saat Akan Disidang
Terdakwa Kasus Narkotika Meninggal Saat Akan Disidang

Kantor Lima orang pegawai di Pengadilan Negeri Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, satu orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan telah beraktivitas kembali.

Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Sigit Triono membenarkan hal tersebut. Kini tersisa empat pegawainya yang telah menjalani perawatan proses penyembuhan corona.

“Iya benar mas, itu dari hasil swab pada Jumat (18/9/2020) pekan lalu, ada empat yang positif sudah menjalani isolasi,” kata Sigit, Rabu (23/9/2020) kepada gobekasi.id dalam sambungan seluler nya.

Sigit menjelaskan, empat pegawai yang kini masih menjalani isolasi diantaranya adalah dua hakim sidang, satu karyawan dan satu staf honorer yang bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi.

“Satu pegawai yang sembuh itu dari Posbakum,” ungkap dia.

Saat ini, Kantor Pengadilan Negeri Bekasi yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, melakukan lockdown sementara waktu atau hingga pekan depan. Hal ini, untuk meminimalisir penularan corona.

“Iya kita lockdown sementara. Sampai senin depan buka lagi,” kata Sigit.

Namun, bukan berarti kata dia, layanan di Kantor Pengadilan Negeri Bekasi berhenti total. Menurutnya masih ada beberapa yang masih dapat dilayani.

“Cuma beberapa yang bisa kita layani, seperti perpanjangan penahan, permintaan upaya hukum, serta khusus persidangan tahanan yang mau habis. Yang lain kita tutup tidak dilayani,” pungkasnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *