Ini Identitas Pelaku dan Isi Sampah yang Dibuang ke Kalimalang

Pelaku pembuangan sampah viral menyerahkan di

Pelaku pembuangan sampah yang viral di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Kamis (22/10/2020).  Kini kasusnya di limpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan bahwa terdapat dua pelaku pembuangan sampah yang sempat viral. Ketiganya menyerahkan diri ke kantor polisi petang kemarin.

“Ada tiga yang menyerahkan diri atas Nama Agung sebagai kondektur dan Rahmat Apandi sang sopir mobil jenis Grand Max dengan No Polisi B 9338 FCC,” kata Hendra, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, penyidik Polres Metro Bekasi juga telah memeriksa pemilik kendaraan bernama Abun Gunawan. Ketika diperiksa para pelaku mengaku jika hal tersebut merupakan aksi spontan.

“Bukan limbah, makanya kasus tersebut kami limpahkan kepada Pemkab Bekasi, ujarnya.

Pelaku juga mengaku jika sampah plastik itu yang dibuang secara sembarang dan viral di media sosial itu terjadi pada Minggu (19/10/2020) lalu.  Terdapat empat kantong plastik hitam berukuran besar yang dibuang

Ia juga mengklarifikasi jika isi dalam plastik besar itu bukan berisi limbah. Melainkan berisi sampah rumah tangga.

“Jadi itu isinya sampah rumah tangga, ada kulit udanya. Mereka habis merayakan ilang tahun pemilik mobil,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelakundisangjthPasal 20 huruf (b) jo pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tentang Ketertiban Umum.

Setiap Orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah dijalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.

Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp.50.000.000.

Sebelumnya diberitakan, tayangan video menampilkan aksi pencemaran lingkungan viral di media sosial. Terlihat sebuah mobil jenis Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9388 FCC berhenti di bibir jalan Inspeksi Kalimalang.

Tiba-tiba salah satu penumpangnya turun dan membuang sampah plastik hitam ukuran besar ke Kalimalang,Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Warga yang melihat itu lalu merekamnya dan viral di media sosial facebook.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *