Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku Pencurian di Bekasi Timur

  • Bagikan
Kondisi kamar korban usai diacak-acak kawanan maling. Foto: ist)
Kondisi kamar korban usai diacak-acak kawanan maling. Foto: ist)

Pelaku pencurian di rumah warga Jalan Pulau Yapen, RT 001/008, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sulit diidentifikasi.

Pasalnya, beberapa saksi atau keluarga korban tidak mengetahui persis aksi pencurian. Polisi juga tidak mendapati bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

“Semua saksi tidak ada yang lihat, namun kita masih lidik sampai hari ini,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Sutoyo tak menampik kawanan pencuri di rumah milik Wilson Sihombing (56) tergolong sudah profesional. Pelaku melakukan aksinya dengan rapi sampai tak meninggalkan barang bukti sedikit pun.

“Sidik jari pelaku pun tak kami temukan, pelakunya sudah pasti spesialis. Memang mereka ini pelaku, pelaku rumah kosong,” kata dia.

Walau minim bukti, Sutoyo memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut.

Sebelumnya, rumah milik Wilson Sihombing (56) di Jalan Pulau Yapen, RT 001/008, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berantakan di acak-acak pencuri.

Sejumlah barang berharganya raib berupa satu unit sepeda motor, emas dengan berat sekitar 300 gram, uang tunai Rp 6 juta dan satu buah laptop

Kepada penyidik, korban mengaku meninggalkan rumah pada Sabtu (14/11/2020) malam. Ia bersama dengan keluarganya pergi ke Puncak untuk berlibur sekaligus acara keluarga.

Korban pergi sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB bersama dengan keluarganya yaitu, Rosmana Sipahutar (61) dan Edison Sihombing (39). Pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIb korban pulang tiba di rumahnya.

Namun, kaget bukan kepalang saat melihat pintu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka. Setelah kedalam, sepeda motor yang tersimpan dalam ruang tamu sudah raib.

“Kemudian korban melihat kamarnya sudah dalam kondisi acak-acakan, lemarinya sudah dibongkar yang berisi uang serta laptop dan perhiasan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Bekasi Timur. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik menemukan beberapa kerusakan pada gembok pagar rumah.

“Diduga kawanan pelaku merusak gembok pagar rumah, dan masuk melalui pintu utama dengan merusaknya menggunakan linggis. Saat ini masih kami dalam proses kasusnya,” pungkas Erna.

(MYA)

  • Bagikan