Wali Kota Bekasi Tak Larang Perayaan Natal

  • Bagikan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak akan melarang kegiatan keagamaan atau hari raya Natal yang akan berlangsung pada akhir bulan ini. Meskipun, angka Covid-19 di Kota Bekasi terus alami peningkatan.

Alasan Rahmat, kebijakan Pemerintah Kota Bekasi saat ini merupakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19.

Isi dalam edaran tersebut ialah diperbolehkannya kegiatan yakni, aktivitas keagamaan di masjid, musola atau tempat ibadah lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Tidak dilarang orang beribadah, sama seperti lebaran, gereja bisa mengatur sedemikian rupa pada saat misa natal nanti,” kata Rahmat, Selasa (15/12/2020).

Namun, Rahmat meminta panitia peringatan hari raya di gereja-gereja mengkordinir jemaah agar dapat melaksanakan misa tanpa menimbulkan kerumunan.

Ia berharap lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat menyadari bagaimana mencegah dan menganggulangi Covid-19. Salah satunya ialah dengan 3M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Jangan terjadi kerumunan,” tegas dia.

Hal yang sama juga berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun, seluruh warga diminta agar tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Tahun baru cukup kita lakukan syukur di rumah tidak euforia di mana-mana, apalagi sampai mengumpulkan banyak orang,” terang dia.

Warga di masa pandemi Covid-19 sebaiknya lebih bijak, perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru dapat dimaknai dengan momentum berdoa supaya keadaan dapat kembali normal.

“Tahun baru, pergantian tahun jangan pesta petasan. Bersyukur di rumah,” tutupnya.

(ESH)

  • Bagikan