Ambon VS FBR, Dua Anggota Kei Diamankan

  • Bagikan
Jual Motor di Monas, Trio Begal Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengamankan dua anggota kelompok Ambon Kei karena terlibat bentrokan dengan ormas FBR di Ruko Rodaling, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, selain mengamankan dua orang pelaku, penyidik tengah memburu pelaku lainya.

“Dua orang yang kami amankan masih kita periksa secara maraton, dan kita masih buru pelaku lainya,” katanya, Minggu (21/1/2021) saat dikonfirmasi.

Menurut dia, dalam bentrokan itu menyebabkan dua anggota FBR mengalami kritis karena luka benda tumpul dan senjata tajam.

Adapun korban diantaranya, Nofian (29) mengalami luka robek pada pipi kiri akibat hantaman senjata tajam, gigi rontok padarahang kiri, luka memar kekerasan benda tumpul pada belakang telinga kiri.

Sedangkan korban Ericson (18) mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar kekerasan benda tumpul pd bagian dada kiri.

“Kondisi mereka sudah membaik dan sudah bisa diminta keterangan terkait bentrokan itu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan dua pelaku yang diamankan, yang memicu terjadinya bentrokan dikarenakan masalah pribadi. Apalagi, saat bentrokan itu terjadi, kelompok Ambon Kei sedang merayakan ulang tahun pimpinannya, Yani Kei.

“Untuk identitas pelaku masih belum bisa berikan,” tegasnya.

Erna menambahkan, apabila kedua pelaku terbukti melakukan pengeroyokan maka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Kasus ini masih kita kembangkan, kemungkinan besok (Senin) kita realese semuanya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bentrokan antara ormas Front Betawi Rempug (FBR) dengan kelompol Ambon terjadi Ruko Rodaling, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Akibat bentrokan  itu menyebabkan dua orang mengalami luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Peristiwa itu bermula saat kelompk ambon yang berjumlah 30 orang merayakan ulang tahun Yani Kei alias Macan di Cafe Saurma Kalimalang.

Namun, dilokasi terjadi salah paham dengan Korban menyebabkan terjadinya keributan di luar cafe (parkiran Ruko Rodaling) yang mengakibatkan jatuhnya Korban.

Setelah melakukan penyerangan para pelaku melarikan diri, sebanyak 7 orang anggota FBR Gardu 0609 sempat bentrok dengan 30 orang kelompok Ambon.

Tapi setelah jatuh korban, para pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, kondisi dilapangan dilaporkan aman dan kondusif.

(APQ)

  • Bagikan