Mulai tadi siang, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan evakuasi pasien Covid-19 yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.
Evakuasi pertama dilakukan Perumahan Trias Estate, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Senin (8/2/2021) saat banjir mulai menyurut dipermukiman warga.
Dalam proses evakuasi warga terpapar corona yang rumahnya kebanjiran dilakukan oleh petugas Puskesmas Kelurahan Wanasari, serta dokter Polres Metro Bekasi untuk dipidahkan ke Hotel Ibis Cikarang sebagai isolasi tetpusat.
Yang mana hotel ini disiapkan untuk menampung warga yang terpapar corona, namun menjadi korban banjir.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Akta Wijaya yang mewakili Kapolres Metro Bekasi, Camat Cibitung Encun Sunarto, serta Lurah Wanasari Sarkum turut menyaksikan dalam proses penjemputan tersebut.
Bahkan, mereka melakukan pengawalan hingga menunggu banjir surut baru dilakukan evakuasi beberapa warga yang terpapar corona.
Saat keluar dari rumah untuk masuk ke mobil ambulan, para pasien Covid-19 itu nampak diberi semangat oleh tetangga, serta jajaran pemerintah, kepolsian dan TNI.
”Di Perumahan Trias Estate ada sebanyak enam warga Covid-19 di evakuasi ke Hotel Ibis Cikarang,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
Enam warga yang terpapar corna itu berada di RW 19 dan 21. Selain di wilayah Cibitung, evakuasi pasien Covid-19 yang terpapar Corona juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang terdampak banjir.
”Seluruh korban banjir yang sedang isolasi mandiri mulai dari positif Covid -19 kategori OTG dan kontak erak wajib di evakuasi,” ungkapnya.
(APQ)