Langgar PPKM, Lute Cafe Tambun Kembali Disegel

Penyegelan Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin (5/4/2021) malam. Foto: Gobekasi.id
Penyegelan Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin (5/4/2021) malam. Foto: Gobekasi.id

Tempat Hiburan Malam Lute Cafe yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali disegel petugas gabungan, Senin (5/4/2021) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika menyatakan bahwa penyegelan tersebut buntut dari pelanggaran atas aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penindakan terhadap THM dilakukan dengan dasar surat edaran Bupati 323 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang aturan tempat hiburan malam.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, mungkin kita akan lakukan kembali penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016, dan kami akan sidak tempat lain,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Dodo mengatakan bahwa petugas gabungan dari unsur Satgas Covid-19, TNI/Pori dan Pemerintah Daerah akan terus melakukan monitoring wilayah guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Ia juga menekankan apabila pada kemudian hari masih ditemukan pelanggaran PPKM pada THM di wilayahnya, pihaknya dengan tegas memberikan sanksi berupa penutupan secara permanen.

Atas hal demikian, Dodo meminta kepada para pelaku pariwisata dan THM dapat menjalankan segala regulasi dan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah.

“Kami akan melakukan segel permanen (apabila masih ada yang nekat melanggar aturan PPKM),” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sempat melakukan penyegelan terhadap Lute Cafe lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan pada masa PPKM pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Jika memang diketahui melanggar, kata dia, akan diberikan sanksi tegas.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *