Sijago merah mengamuk dan membakar seisi bangunan rumah dua lantai di
Perumahan Puri Gading, RW 08, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (29/4/2021) pagi.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 150 juta.
“Api diduga berasal dari korsleting listrik atau adanya hubungan arus pendek sehingga menimbulkan percikan api,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi Aceng Sholahuddin.
Percikan api kemudian mengenai benda-benda yang mudah terbakar di rumah tersebut sehingga api dengan cepat membakar kamar berukuran 12 meter persegi.
Dalam penanangannya, Aceng menerjunkan sebanyak empat unit branwir dikerahkan guna memadamkan api.
“Kebakaran rumah itu baru bisa dipadamkan petugas dalam waktu sekitar 20 menit,” Imbuhnya.
(FIR)