Pria Gondrong Pengganda Uang Dipulangkan Polisi

  • Bagikan
Foto tangkapan layar video proses penggandaaan uang
Foto tangkapan layar video proses penggandaaan uang

Pria gondrong bernama Herman (42) atau beken dikenal dengan ustaz gondrong di pulangkan ke rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi, setelah menjalani rangkaian penyidikan hingga pengadilan.

Kuasa Hukum Herman, Ferdinand Montororing menyampaikan jika kliennya dipulangkan oleh pihak kepolisian ke rumahnya pada Senin (31/5/2021) malam.

“Iya sudah di pulangkan ke rumahnya, saya bersama beliau saat ini,” kata Ferdinand, Selasa (1/6/2021).

Kendati, Ferdinand belum mengetahui status pemulangan Herman ke rumah sebagai penangguhan penahanan atau dibebaskan. Sebab, sampai sekarang ia belum menerima dokumen apapun yang menjelaskan terkait dengan kondisi tersebut.

Ferdinand berencana untuk mendatangi Polsek Babelanguna mengklarifikasi pemulangan kliennya.

“Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen, jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

Sebelumnya, Ferdinand Montororing sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustaz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.

(YUN)

  • Bagikan