Bekasi  

Usai Bentrok Dua Ormas di Bekasi, 31 Orang Diamankan dan 3 Orang Alami Luka-luka

Massa dua ormas berkumpul di depan Mapolres Metro Bekasi Kota. Foto: Gobekasi.id
Massa dua ormas berkumpul di depan Mapolres Metro Bekasi Kota. Foto: Gobekasi.id

Polres Metro Bekasi Kota melaporkan telah mengamankan 31 orang usai bentrokan antar Ormas Gempa dan PBB pada, Selasa (8/6/2021) malam.

Dari 31 orang itu, 26 orang berasal dari Ormas Gempa dan lima lainnya berasal dari Ormas PBB yang diduga menjadi provokator dalam bentrokan.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizal mengatakan bahwa pihaknya juga mendapati laporan adanya tiga orang luka-luka dari bentrokan itu.

“Sementara kita amankan barang bukti kayu/balok dan senjata tajam,” kata Alfian, Rabu (9/6/2021) sata dikonfirmasi.

Bentrokan terjadi berawal dari kasus utang piutang. Saat itu, salah satu anggota Ormas PBB menagih hutang terhadap seorang wanita berinisial I.
Kemudian, I melaporkannya ke Ormas Gempa karena dia merasa kesulitan membayar.

I meminjam uang sebesar Rp3,5 juta. Pengembaliannya diangsur dengan membayar Rp 700 ribu dicicil tujuh kali.

“Ya hasil dari pengakuan sementara dari bu I. Sehingga merasa kesulitan melunasi akhirnya dia minta bantuan dari Ormas Gempa,” kata Alfian.

Setelah kedua ormas bertemu, kata dia, terjadi percekcokan dan aksi saling dorong.

“Itu kejadiannya di Narogong. Kemudian terjadi percekcokan dan dorong-dorongan. Terjadi gesekan di situ,” ungkapnya.

Kemudian, kedua ormas tersebut mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota dengan tujuan masing-masing.

“Jadi ternyata sebenarnya si Gempa ke Polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah (hutang pihutang), PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan),” jelasnya.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *