Tim pelacak Covid-19 dikerahkan Mabes Polri guna mengendalikan penyebaran virus di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polres Metro Bekasi Kota.
“Tim tracer Covid-19 ini melaksanakan pelacakan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri dengan bekerja sama bersama Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan dari masing-masing UPTD puskesmas dan aparat pemerintah,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rusit Malaka, Senin (19/7/2021).
Selain itu, dalam rangka mendukung penguatan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melaksanakan tracing, testing, dan treatment (3T).
“Tracer Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas serta tenaga kesehatan dari puskesmas dan aparat pemerintah setempat melakukan peninjauan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri agar program 3T berjalan dengan benar,” katanya.
Tim bergerak melakukan pelacakan terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri di empat kelurahan Bekasi Timur yakni Arenjaya, Durenjaya, Margahayu, dan Bojongmenteng.
“Setiap kelurahan ditempatkan dua personel BKO dari Mabes Polri sebagai tim tracer Covid-19 yang mendata dan mencatat kondisi serta penanganan warga dalam melakukan isolasi mandiri serta memastikan 3T dilakukan di sekitar warga yang melakukan isolasi mandiri,” imbuhnya.
(FIR)